Intervensi Pemerintah Terhadap Penetapan Harga Minyak Goreng Ditinjau Dari Perspektif Islam
Abstract
Tujuan_ Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah konsep intervensi harga menurut islam dan bagaimanakah intervensi pemerintah Indonesia terhadap penetapan harga minyak goreng ditinjau dari perspektif Islam.
Desain/Metode_ Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Metode ini peneliti gunakan karena penelitian kualitatif memungkinkan peneliti untuk melakukan identifikasi isu dari perspektif peneliti, dan memahami makna dan interpretasi yang dilakukan terhadap perilaku, peristiwa dan objek
Temuan_Hasil yang diperoleh dari penelitian menunjukan bahwa pada dasarnya pasar tidak mengharapkan adanya intervensi dari pihak manapun dalam hal penetapan harga, karena pasar awalnya bukan merupakan produk institusi. Adapun intervensi harga minyak goreng oleh pemerintah Indonesia boleh dilakukan dan tidak bertentangan dengan hadits, karena harga minyak goreng di Indonesia bergerak secara non alamiah.
Implikasi_ Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pemerintah Indonesia boleh menetapkan harga minyak goreng. Akan tetapi, penetapan harga yang pemerintah tetapkan harus rasional dan tidak sampai mendzalimi para pengusaha dan para pedagang.
Originalitas_ Penelitian ini menggunakan sumber data relevan dari buku-buku, Jurnal, dokumentasi dan surat kabar yang terpercaya dan dapat dipertanggung jawabkan. Adapun tambahan data langsung di dapat dari wawancara dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung.
Tipe Penelitian_Studi Litelatur
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.